Saturday, 4 February 2012

3 Kriteria Logo Pernikahan yang Baik

Contoh Logo Pernikahan (monogram)
Seperti yang dibahas pada rangkaian artikel sebelumnya, bahwa sebetulnya setiap pengantin (keluarga baru) bisa memiliki sebuah identitas (logo) bersama, yang kedepannya bisa bermanfaat untuk banyak hal, misalnya sebagai logo perusahaan keluarga, atau sederhananya logo tersebut diterapkan ke berbagai media yang bersifat pribadi keluarga, seperti dijadikan kartu nama, dicetak pada kaos, dibordir pada handuk, digravir pada mug dan ribuan kemungkinan lainnya.

Contoh logo pernikahan

Logo pernikahan diaplikasikan pada mug

Membuat logo pernikahan (yang kedepannya bisa dijadikan logo keluarga) sebaiknya tidak sembarangan, karena akan menimbulkan kesan kurang baik bila desainnya tidak matang, selain itu logo ini akan digunakan dalam jangka waktu yang sangat lama, berikut kriteria logo pernikahan yang baik menurut tim desain vidiyan :
  1. Unik
    Ya, logo pernikahan haruslah unik dan dapat menjadi pembeda dengan logo lain.
    Jangan sampai logo ini menyerupai logo toko atau perusahaan (apalagi yang memiliki citra kurang baik). Menjadi unik memang bukan perkara mudah, namun desainer yang baik pasti bisa memberi alternatif logo yang selain unik tentunya pas dengan karakter keluarga, ini juga tidak kalah penting.

  2. Mudah terbaca
    Logo pernikahan baik bila mudah dibaca, dalam berbagai media.
    Aneh sekali bila sebuah logo sulit dibaca atau menjadi salah dibaca. Keterbacaan itu penting karena mempermudah tersampaikannya pesan, jadi usahakan membuat logo yang tetap berkarakter namun mudah dibaca. Lebih baik lagi bila ada pesan tersembunyi yang masih berhubungan dengan karakter keluarga yang muncul bila logo itu dilihat secara seksama.

  3. Bisa diterapkan diberbagai media
    Logo yang baik haruslah dapat diterapkan pada berbagai media.
    Dewasa ini kecanggihan teknologi bisa memenuhi beragam kebutuhan pencetakan logo pada berbagai media dalam jumlah yang terbatas, jadi sebetulnya poin ini tidak perlu dikhawatirkan berlebihan. Namun tetap, jangan sampai logo memiliki detail yang baik bila dilihat melalui layar komputer, namun mustahil untuk diterapkan pada media lain, misalnya ketika diprint atau disablon.
Yup, itulah 3 kriteria sederhana yang perlu dipertimbangkan saat membuat logo pernikahan, bila ada pendapat atau masukkan silakan berkomentar ditempat yang sudah tersedia dibawah, ya :)

Untuk yang belum membaca seri artikel logo pernikahan (monogram) bisa baca lengkapnya disini :
artikel pertama | artikel kedua | artikel ketiga

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...